Aparatur Negara

DPR Minta Kemenpan selesaikan konsolidasi RUU-ASN

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) untuk dapat segera menyelesaikan tahapan konsolidasi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal pemerintah sehingga dapat diselesaikan pada masa persidangan ini.

Demikian salah satu hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PAN & RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa yang memimpin rapat kerja bahwa Komisi II DPR memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kementerian PAN & RB dalam mempersiapkan RUU tentang Administrasi Pemerintahan dan RUU tentang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR kata Agun juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN & RB atas pencapaian kinerja pada pelaksanaan sembilan percepatan Reformasi Birokrasi dan sekaligus meminta kepada Kementerian PAN & RB untuk menindaklanjuti serta menyempurnakan pelaksanaannya di tahun 2013.

Terkait kinerja ANRI, Komisi II DPR juga mendesak ANRI untuk lebih meningkatkan kinerjanya pada Tahun 2013 dan mendorong ANRI untuk terus meningkatkan kerjasamanya dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun institusi lainnya dalam upaya peningkatan kesadaran arsip dan penyelamatan arsip-arsip penting, serta kaitannya dengan pelayanan masyarakat serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR juga mendukung usulan ANRI untuk peningkatan Dana Alokasi Khusus kearsipan di Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia pada setiap pembahasan APBN.

Sementara, untuk BKN, Komisi II DPR kata Agun juga mendesak BKN untuk segera menuntaskan penyelesaian Tenaga Honorer Kategori I dan Kategori II, serta melaksanakan program dan kegiatan strategis Tahun Anggaran 2013 secara berkesinambungan.

“Komisi II DPR juga mendukung program strategis LAN Tahun 2013 terkait perumusan arsitektur kelembagaan pemerintahan, postur kabinet 2014-2019, dan meminta agar perkembangannya dilaporkan dalam rapat-rapat di Komisi II DPR,” kata Agun.

Sumber : DPR RI



Post a Comment

0 Comments