Aparatur Negara

Aparatur

Aparatur secara terminologi merupakan perangkat, alat (negara, pemerintah); para pegawai (negeri); Sedangkan Aparatur negara dapat berarti alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yg mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari; Aparatur pemerintah pegawai negeri; alat negara; aparatur negara.

Aparatur negara di Indonesia diatur (dibawah) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (dahulu Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disingkat Kemeneg PAN) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh Azwar Abubakar.

Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebelum diganti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Aparatur negara sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan negara mempunyai peran sentral dan strategis terhadap pertumbuhan ekonomi. Jumlah aparatur kita saat ini mencapai 4 juta orang, sementara jumlah penduduk berkisar 235 juta jiwa.

Copyright © 2013 Aparatur.com all rights reserved

Post a Comment

0 Comments